Seruyan, LensaKalteng.Com - Guna meningkatkan pelayanan yang prima dan profesional, tak henti-hentinya berbagai inovasi dan terobosan kreatif terus di
Seruyan, LensaKalteng.Com – Guna meningkatkan pelayanan yang prima dan profesional, tak henti-hentinya berbagai inovasi dan terobosan kreatif terus dikembangkan Kepolisian untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, sesuai dengan tugas pokok Kepolisian sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.
Salah satunya yang dilakukan oleh Polsek Hanau yang ada di wilayah jajaran Polres Kabupaten Seruyan, Selasa (20/3/2018) pukul 09.00 WIB, menggelar launching perdana Motto pelayanan Polsek Hanau “MABRUR” di halaman Mapolsek.
Kapolsek Hanau Ipda Prio Amboro, S.T mengatakan motto “MABRUR” merupakan singkatan dari Melayani dan Melindungi, Adil, Berbudi, Respon Untuk Rakyat.
Arti lebih luasnya adalah Adil artinya suatu sikap yang tidak memihak kecuali kepada kebenaran, Berbudi artinya beradab, berakhlak, bermoral, berpaham, bersusila, elegan, sopan, tahu adat, tahu etika dan terpelajar, dengan motto tersebut Polsek Hanau dapat memberikan pelayanan maksimal pada masyarakat dengan membuka Quick Respon/pelayanan cepat antara lain dengan adanya call center Polsek Hanau 082154298986.
“Kami juga mengaktifkan kontak person langsung atau hot line antara masyarakat dengan Kapolsek, para Kepala Unit fungsi operasional (Sabhara, Reserse, Intel dan Lantas) dengan pemberian nomor HP dan nomor Whatsapp yang mudah dihubungi sehingga masyarakat dapat memanfaatkan bila melihat atau mengalami gangguan keamanan,” jelasnya pada awak media.
Kegiatan launching ini dihadiri Camat Hanau, Camat Danau Seluluk, Danramil Hanau, Kades sekecamatan Hanau dan Danau Seluluk, tokoh adat, tokoh masyarakt, tokoh agama, kepala sekolah, kepala rumah sakit dan Puskesmas.
Setelah launching motto terbaru dari Polsek Hanau, dilanjutkan dengan bersama-sama mendeklarasikan Anti Hoax, sebagai wujud masyarakat Kecamatan Hanau dan Kecamatan Danau Seluluk melawan dan menolak informasi Hoax.
Kapolsek beserta jajarannya yang berada di bawah wilayah polres Seruyan mengajak warga agar menyaring dahulu seluruh informasi yang diterima sebelum membagikan ke khalayak, karena tak jarang informasi yang diterima tanpa tahu kebenarannya, tapi langsung disebarluaskan sehingga tak jarang malah menyudutkan pihak tertentu dan dapat menyebabkan permasalahan yang sebenarnya tidak perlu terjadi.
“Saring dulu sebelum share, cek dulu kebenaran beritanya, sumbernya harus jelas, jangan sampai kita ikut-ikutan menyebar berita bohong dan saat ini yang turut menyebarkan bisa kena hukum pidana UUD IT, jadi berhati-hatilah dan bijak dalam menyebarkan suatu berita” imbau Kapolsek mewakili Kapolres Seruyan AKBP Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. (DNY)

COMMENTS