PALANGKA RAYA, LENSAKALTENG.COM - Panitia Kerja (Panja) Komisi II DPR RI akan terus memantau pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) bupati/wali
PALANGKA RAYA, LENSAKALTENG.COM – Panitia Kerja (Panja) Komisi II DPR RI akan terus memantau pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) bupati/walikota di 10 kabupaten dan 1 kota se Kalimantan Tengah Juni 2018 mendatang.
Kerawanan Pilkada di beberpa wilayah di Kalteng perlu diwaspadai, dan ini harus kita antisipasi. Selain itu, kemungkinan pembiayaan yang belum tercukupi khususnya di wilayah Kabupaten Pulang Pisau. Kerawanan konflik juga perlu diwaspadai, termasuk beberapa sengketa yakni di Kabupaten Kapuas dan Barito Timur.
Demikian diungkapkan, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Fandi Utomo saat diwawancara Lensakalteng.com usai mengikuti kegiatan pertemuan Panja Komisi II DPR RI dengan pemerintah Provinsi Kalteng dalam rangka Inventarisasi Permasalahan Pada Masa Persiapan dan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 di aula lantai III kantor Gubernur, Rabu (4/4/2018).
Pertemuan ini juga dihadiri oleh Plt. Sekda Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri mewakili Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran, sejumlah Bupati/Wakil Bupati, KPU Provinsi Kalteng, Bawaslu Panwaslu dan jajaran SOPD lingkungan Pemprov Kalteng.
Lebih lanjut, Fandi Utomo mengatakan terkait kerawanan pilkada tersebut pihaknya akan menyampaikannya kepada KPU RI supaya mereka bisa konsentrasi terhadap daerah-daerah yang rawan tersebut khususnya di wilayah Kalteng.
Bahkan kepada pihak Kemendagri akan segera disampaikan terkait persoalan kecukupan anggaran Pilkada agar segera diselesaikan menggunakan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK), karena daerah Pulang Pisau punya payung hukum untuk itu.
Menurutnya, ada satu daerah yang perekaman e-KTP masih rendah yakni Papua 30 persen dan Papua Barat 38 persen. Untuk wilayah Kalteng sudah mencapai 90 persen, namun mengenai peralatan perekaman e-KTP untuk Kalteng yang sudah terlalu tua sehingga tidak dapat beroperasi secara maksimal, akan kita sampaikan segera ke Kemendagri, jadi sebelum Pileg 2019 harus sudah ada peralatan perekaman yang baru, karena anggarannya sudah ada melalui APBN.
Fandi juga mengimbau, supaya tidak hanya TNI dan Polri saja, tapi Aparatur Sipil Negara (ASN) pun harus menjaga netralitas dalam Pilkada Kalteng. Termasuk netralitas penyelenggara dalam hal ini KPU. Mengingat pernah ada kejadian di daerah, ada mutasi pejabat yang dilaporkan ke Bawaslu, namun laporannya tidak ditindak lanjut.
Makanya hal ini menjadi preseden buruk dalam penyelenggaraan Pilkada di daerah tersebut. Jadi dalam kompleksitas Pilkada, saat ini penganturannya lebih diperketat dengan berbagai sanksi tegas jika terbukti melanggar peraturan perundang-undangan. Oleh sebab itu, pihak penyelenggara dalam penyelenggaraanya harus lebih independen dan profesional,” tegasnya.(Wan)

COMMENTS