Rekom BPK RI Belum Ada Terkait Kasus RSJS Buntok

LENSAKALTENG.com - BUNTOK – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan H Raden Sudarto SH mengatakan, sejak tah

Cegah Covid-19, Politikus Ini Minta Hentikan Aktivitas Kapal
Waket I DPRD Barsel Wafat
Pemdes Dituntut Kreatif Kelola APBDes

FOTO : Ketua komisi I DPRD Barito Selatan H Raden Sudarto SH.

LENSAKALTENG.com – BUNTOK – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan H Raden Sudarto SH mengatakan, sejak tahun 2020 hingga 2021, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Barito Selatan belum juga merekomendasikan terkait pemeriksaan khusus (riksus) ke Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI terhadap utang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di RSUD Jaraga Sasameh (RSJS) Buntok.

“Kita dari dewan mempertanyakan, kenapa belum juga dilaksanakan rekomendasi oleh TAPD ke BPK RI,” kata Raden Sudarto, Senin (18/11/2021).

Politikus PDIP Barsel itu meminta, agar TAPD segera melaksanakan rekomendasi dari pansus laporan pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati tahun 2020 tersebut.

“Sebab berdasarkan hasil konsultasi badan legislatif Barsel dengan BPK RI, terbukti hingga saat ini belum ada surat permohonan apapun yang disampaikan oleh pemerintah daerah kepada BPK terkait dengan riksus utang BLUD di RSJS Buntok,” tegasnya.

Perlu diketahui, menurut wakil rakyat dapil I Barsel itu, dari hasil pertemuan Komisi I dengan BPK, memang secara keseluruhan BPK sudah melakukan audit terhadap RSJS secara reguler.

“Namun  terkait dengan utang BLUD ini, kata mereka (BPK) belum ada surat permintaan riksusnya dari pemda sampai saat ini,” ungkapnya.

Menurut dia, bahwa  BPK akan segera melakukan Riksus apabila memang sudah ada surat permohonannya dari pemkab Barsel.

Dijelaskannya, bahwa dalam ketentuan yang berlaku, BLUD memang diatur dan boleh dikelola sesuai dengan kebutuhan rumah sakit, terkait keuntungannya. Sementara, kata dia, yang terjadi di RSJS Buntok, keuntungannya tidak jelas, modal juga malah tidak tahu ke mana.

“Ini yang terjadi malah muncul utang. Padahal obat-obatan dan semua biaya pengobatan kan semua dibayar, baik melalui klaim BPJS maupun mandiri. Berarti ada yang salah dalam manajemen yang dilaksanakan oleh direktur RSJS-nya,” pungkasnya.(sst/don)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0
error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: