LENSAKALTENG.com – PALANGKA RAYA – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Imam Wijaya SH.M.Hum, didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Nega

FOTO : Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Imam Wijaya saat menerima kunjungan Jajaran PLN Wilayah Kalimantan, Rabu (18/05/2022).
LENSAKALTENG.com – PALANGKA RAYA – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Imam Wijaya SH.M.Hum, didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Edi Irsan Kurniawan serta Koordinator Bidang Datun Dr. Erianto N menerima kunjungan Daniel Eliawardhana, selaku General Manager PLN Wilayah Kalimantan Unit Induk Pembangkitan dan Penyaluran Kalimantan beserta jajaran, di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Rabu (18/05/2022).
Daniel juga didampingi Eka Yuliartana selaku Senior manager Keuangan, Komunikasi dan Umum, Heni Handoko selaku Manajer Unit Pelaksana Pengendalian Pembangkitan Palangka Raya (PLTU Pulang Pisau), Presly Silaen selaku Manajer PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Palangka Raya serta beberapa staf.
Daniel menyampaikan beberapa kegiatan yang bersifat fisik yang telah dan sedang berjalan serta perencanaan pengembangan pembangunan bidang kelistrikan di area kalimantan dimasa mendatang sekaligus potensi kendala yang dihadapi dan mengajak Kejaksaa Tinggi dalam menghadapi permasalahan hukum yang dihadapi Pihak PLN.
“Kita juga perlu persiapan yang harus dihadapi, apalagi terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru yang sudah ditetapkan pemerintah,” ucap Daniel.
Sementara itu, Iman juga yang didampingi Asdatun dan Koordinator bidang Datun sangat mengapresiasi kegiatan dan kerja sama yang telah terjalin baik selama ini dengan PLN, dimana telah ada beberapa kegiatan pendampingan yang dilakukan jajaran Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Kalteng dalam kegiatan di beberapa daerah di wilayah kalteng.
“Sangat apresiasi, kita jajaran Kejati Kalteng khususnya bidang Datun selalu siap untuk memberikan pendampingan dari sisi hukum semua kegiatan PLN dan semoga selalu bersinergi dengan baik,” pungkas Imam. (Don)
Sumber : Kejatikalteng
COMMENTS