LENSAKALTENG.com - PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugainto Sabran melalui Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Leonard S.

Foto : Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Leonard S. Ampung.
LENSAKALTENG.com – PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugainto Sabran melalui Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Leonard S. Ampung membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Konstruksi di Wilayah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng Tahun 2022, di Aula Eka Hapakat Lt.III Kantor Gubernur Kalteng, Senin (12/12/2022).
Leo mengatakan, Sebagai salah satu pelaksanaan tugas dalam ketentuan tersebut, telah dilaksanakan permintaan data per periodik ke Perangkat Daerah Provinsi, untuk menyampaikan laporan kegiatan pembangunan konstruksi Tahun 2022, yang dana kegiatannya bersumber dari APBD Provinsi dan APBD Kabupaten/Kota.
“Laporan tersebut untuk mengetahui pencapaian tujuan kebijakan, dampak yang tidak diinginkan dan faktor apa saja yang mempengaruhi pencapai tujuan kebijakan,” kata Leo.
Leo menjelaskan, dengan dilaksanakannya Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Wilayah, maka dapat terhimpunnya data pelaksanaan pembangunan konstruksi di wilayah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng Tahun 2022, yang dituangkan dalam suatu dokumen laporan sebagai salah satu bahan dalam pengambilan keputusan dan menetapkan kebijakan pelaksanaan pembangunan.
Diharapkan kepada Perangkat Daerah dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalteng dapat lebih aktif lagi serta adanya kesamaan persepsi tentang pentingnya dilaksanakan Kegiatan Pengendalian Administrasi Pembangunan dalam rangka pencapaian tujuan sesuai target yang telah ditetapkan.
“Saya berharap dengan dilaksanakannya Rakor ini, akan dapat meningkatkan koordinasi dan sinergitas antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalteng,” pintanya.
Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Prov. Kalteng Istani dalam laporannya mengatakan, tujuan diselenggarakan Rakor ini diantaranya untuk mewujudkan kesamaan persepsi dan kesepahaman dalam pelaksanaan pengendalian administrasi pembangunan di wilayah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng.
“Selain itu, meningkatkan koordinasi sinergitas dan sinkronisasi seluruh stakeholder terhadap pelaksanaan kebijakan daerah di bidang pengendalian administrasi pelaksanaan pembangunan, pelaksanaan tugas perangkat daerah dan pemantauan serta evaluasi kebijakan daerah,” ungkap Istani. (Red/*)
COMMENTS