Teknis Perencanaan SPBE Resmi Dibuka

LENSAKALTENG.com - PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Prov. Kalteng, Agus Siswadi sec

BNK Gumas Dan BNNP Kalteng Sosialisasi Bahaya Narkoba
Apristini Nakhodai Kembali Ketua APSI Gunung Mas
Verifikasi dan Validasi Basis Data Terpadu Libatkan Tenaga TKSK dan PSM

FOTO : Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Prov. Kalteng, Agus Siswadi (kanan) saat membuk secara resmi Kegiatan perencanaan SPBE.

LENSAKALTENG.com – PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Prov. Kalteng, Agus Siswadi secara resmi menggelar kegiatan Rancangan Peraturan Bupati Gunung Mas terkait Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), di Aula Diskominfosantik Prov. Kalteng, Kamis (23/6/2022).

Dalam sambutan pengantarnya, Agus Siswadi menyampaikan dengan memperhatikan surat Kepala Biro Hukum Setda Prov. Kalteng kepada Kepala Dinas Kominfosantik Prov. Kalteng Nomor 180/720/II.2/HUK tanggal 3 Juni 2022 perihal Permintaan Tanggapan dan Kajian Teknis terhadap Rancangan Peraturan Bupati Gunung Mas.

“Sehubungan dengan hal tersebut, Pemprov melalui Diskominfo melakukan fasilitasi terkait dengan substansi Rancangan Peraturan Bupati Gunung Mas tentang Penyelenggaraan SPBE Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas,” ucap Agus

Pada pertemuan ini, disampaikan pemaparan/penjelasan substansi Rancangan Peraturan Bupati Gunung Mas tentang Penyelenggaraan SPBE Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas oleh Tim dari Kabupaten Gunung Mas untuk mendapat tanggapan/telaah dari Tim Pemerintah Prov. Kalteng.

Pertemuan ini dihadiri Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng terkait serta Pejabat Eselon III di Lingkup Diskominfosantik Prov. Kalteng. Dari Pemerintah Daerah hadir Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Gunung Mas, Inspektur Kabupaten Gunung Mas serta Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Gunung Mas terkait. (don/Mmc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0
%d blogger menyukai ini: