Usai Cuti Lebaran, ASN Wajib Turun 26 April 2023

LENSAKALTENG.com - Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran melalui Sekretaris Daerah, H. Nuryakin menyampaikan seluruh ASN (PNS dan Tenaga

Ikuti Webinar Membahas Percepatan Realisasi APBD
Jangan Sampai Corona Masuk Kapuas
Jelang Natal 920 Paket Sembako Murah Dibagikan

Foto : Sekda Kalteng, H. Nuryakin.

LENSAKALTENG.com – Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran melalui Sekretaris Daerah, H. Nuryakin menyampaikan seluruh ASN (PNS dan Tenaga Kontrak) di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah wajib masuk kantor tanggal 26 April 2023.

Hal itu sesuai dengan pernyataan Presiden Republik Indonesia, H. Joko Widodo yang mengimbau bagi ASN, TNI dan POLRI, serta pegawai BUMN untuk menunda arus balik tanggal 24 dan 25 April 2023.

“Pernyataan Presiden tentu kita cermati betul dan itu merupakan imbauan bukan keputusan. Tentu kita harus melihat karakteristik wilayah. Pernyataan Presiden tentu didasari kondisi arus balik daerah Jawa dan Sumatera, khususnya yang dominan menggunakan transportasi darat dan laut,” ucap Nuryakin, Selasa (25/4/2023).

Nuryakin menjelaskan, bahwa di dalam daerah sendiri arus balik sangat terkendali, begitupun yang kembali dari luar daerah pada umumnya ASN kembali dengan transportasi udara. Sehingga kategori penumpukan arus balik tidak terpenuhi.

Nuryakin meminta kepada seluruh pegawai yang ada diKalimantan Tengah harus hadir atau turun kantor dan tidak ada alasan untuk menambah cuti.

“Kalteng tetap konsisten menjalankan ketentuan cuti lebaran, dan tanggal 26 April 2023 semua ASN sudah mulai masuk kantor, dan kita awali dengan Apel Besar Upacara Hari Otonomi Daerah ke-27 dan Halal bi Halal Lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah,” pungkasnya. (d0n/mmc/*)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0
error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: