Palangka Raya, Lensakalteng.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Rapat Koordinasi Tahapan Revitalisasi Bahasa Daerah yang

Palangka Raya, Lensakalteng.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Rapat Koordinasi Tahapan Revitalisasi Bahasa Daerah yang digelar di Aula BPMP Kalteng pada Senin (05/05/2025), menegaskan komitmennya dalam pelestarian bahasa daerah. Rapat dibuka oleh Plh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kalteng, Maskur, yang mewakili Plt Sekda.
Dalam sambutannya, Maskur menyampaikan bahwa bahasa daerah adalah warisan budaya yang mencerminkan sejarah dan jati diri masyarakat. Namun, modernisasi dan perubahan sosial menyebabkan banyak bahasa daerah terancam punah. “Revitalisasi bahasa daerah adalah langkah penting untuk menjaga keberlangsungan bahasa sebagai identitas daerah,” ujarnya.
Kalteng diketahui memiliki puluhan bahasa dengan ratusan dialek, yang digunakan oleh lebih dari 2,7 juta penduduk di 13 kabupaten dan satu kota. “Pelestarian bahasa daerah adalah tanggung jawab bersama, terutama pemerintah daerah,” tambahnya.
Pada 2025, dua bahasa baru ditambahkan dalam program revitalisasi: Bahasa Melayu Dialek Sukamara dan Bahasa Tawoyan. Sementara itu, sejumlah bahasa yang telah direvitalisasi tahun lalu—seperti Dayak Ngaju, Maanyan, Ot Danum, dan lainnya—kembali menjadi fokus agar proses revitalisasi berkelanjutan.
Maskur juga menekankan pentingnya melibatkan generasi muda dalam pelestarian bahasa daerah. “Promosi kepada penutur usia muda menjadi prioritas, agar bahasa tetap hidup dan relevan dalam kehidupan sehari-hari,” tegasnya.
Kepala Balai Bahasa Kalteng, Sukardi Gau, menambahkan bahwa ragam bahasa Dayak yang diwariskan leluhur merupakan bagian penting dari peradaban masa lalu, kini, dan masa depan. Ia juga menekankan bahwa revitalisasi ini merupakan amanat Undang-Undang yang harus dijalankan oleh pemerintah daerah.
Rapat koordinasi ini menghadirkan narasumber dari Kemendikbudristek, di antaranya Kepala Bidang Fasilitasi dan Advokasi Bahasa dan Sastra, Adi Budiwiyanto, serta Kepala Pusat Pengembangan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra, Dora Amalia, yang hadir secara virtual.(MMC/HAR)
COMMENTS