Palangka Raya, Lensakalteng.com - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Edy Pratowo, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan

Wagub Kalteng dan Wakil Ketua DPRD Kalteng
Palangka Raya, Lensakalteng.com – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Edy Pratowo, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, yaitu Penutupan Masa Persidangan II dan Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Senin (05/05/2025).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalteng, Riska Agustin, yang juga menyampaikan pidato resmi Ketua DPRD. Dalam rapat tersebut, DPRD menyampaikan Keputusan terkait rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalteng Tahun Anggaran 2024. Riska menegaskan bahwa secara umum DPRD menilai pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik di tahun tersebut telah berjalan cukup baik.
“Kami mengapresiasi pencapaian yang sudah diraih, tetapi tentu ada catatan untuk perbaikan ke depan, terutama dalam hal efisiensi anggaran dan percepatan program strategis,” ujar Riska.
Memasuki Masa Persidangan III, DPRD menyatakan fokus pada pembahasan sejumlah Raperda prioritas yang telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025. DPRD juga menegaskan komitmennya dalam mengawal penggunaan anggaran melalui pengawasan ketat terhadap Rancangan Perubahan APBD 2025.
“Fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan akan kami jalankan secara seimbang dan bertanggung jawab,” tambah Riska.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut unsur Forkopimda, para kepala perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, serta perwakilan berbagai elemen masyarakat.(MMC/HAR)
COMMENTS