Tiga Kali RDP Tekon Batal, Lantaran Plt. Sekda Tidak Hadir

Tiga Kali RDP Tekon Batal, Lantaran Plt. Sekda Tidak Hadir

PALANGKA RAYA, LENSAKALTENG.COM - Ketiga kalinya Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD provinsi Kalteng dengan BKD Provinsi Kalteng dan Plt. Sekda P

Tunggu SK Gubernur Unsur Pimpinan DPRD Kotim Depinitif Akan Dilantik
Besok Debat Publik Kandidat Digelar di Swissbell Hotel
Satreskrim Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan Polisi 

PALANGKA RAYA, LENSAKALTENG.COM – Ketiga kalinya Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD provinsi Kalteng dengan BKD Provinsi Kalteng dan Plt. Sekda Provinsi Kalteng, Fahrizal Fitri terkait persoalan diberhentikannya 206 tenaga kontak (tekon) di lingkungan pemerintan provinsi Kalteng, batal lagi dilaksanakan.

Pasalnya, RDP yang ketiga kalinya digelar ini, Plt. Sekda Provinsi Kalteng, Fahrizal Fitri tetap tidak hadir meskipun undangan rapat sudah disampaikan. RDP tersebut hanya dihadiri oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Inspektorat dan perwakilan dari tenaga kontrak.

RDP ini dipimpin oleh Ketua Komisi A, Fredy Ering dan sejumlah anggota Fahruddin, Jubair Arifin, Nataliasi, Srio sako dan P L Sinaga, Selasa (26/3/2018).

Ketua Komisi A, Fredy Ering mengatakan semua anggota Dewan berkeinginan adanya solusi dalam permasalahan token ini, karena kita memahami proses evaluasi tekon ini mendatangkan masalah. Pihaknya berharap pemerintah provinsi dalam mengambil kebijakan, harus disertai dengan solusi.

Akibat ketidak hadiran Plt. Sekda terpaksa rapat RDP ini kembali ditunda untuk pertemuan berikutnya. Dalam hal ini Dewan menawarkan dua alternatif atau opsi pemecahan masalah yakni, pertama memperkerjakan kembali 206 tekon yang diberhentikan tersebut atau kedua, dilakukan evaluasi ulang tekon mulai proses hingga pasca evaluasi, karena proses evaluasi kemarin terlalu banyak menimbulkan masalah.

Sementara, anggota komisi A, Nataliasi menambahkan pihaknya meminta kepada Plt. Sekda Kalteng sebagai penanggung jawab evaluasi tekon agar memberikan solusi, jangan membuat masalah baru, ketika ada kebijakan baru berikan solusi terbaiknya karena tekon ini menggu kepastian dari pemerintah daerah.

Fahruddin juga menyatakan pihaknya sangat menyangkan ketidak hadiran Plt. Sekda padahal Sekda sudah berjanji akan hadir baik secara formal maupun in formal tapi kenyataanya tidak dipenuhi, itu sama saja dengan “Penuh Harapan Palsu (PHP)” karena sudah beberapa kalj janji akan hadir tapi tidak hadir dalam RDP.

Dewan berharap pertemuan RDP berikutnya Plt. Sekda harus hadir karena pada tanggal 17 April mendatang DPRD Kalteng memasuki agenda reses. Jadi sebelum kegiatan reses tersebut diharapkan sudah ada solusi terbaiknya, ujarnya. (Wan)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0
error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: