PALANGKA RAYA, LENSAKALTENG.COM - Walikota Palangka Raya yang juga merupakan Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Palangka Raya HM Riban Satia mengukuhka
PALANGKA RAYA, LENSAKALTENG.COM – Walikota Palangka Raya yang juga merupakan Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Palangka Raya HM Riban Satia mengukuhkan dan melantik Kardinal Tarung sebagai Damang Jekan Raya.
Pelantikan Damang Jekan Raya ini dihadiri Forkompinda dan jajaran pemerintah Kecamatan Jekan Raya di aula rumah jabatan (Rujab) Walikota Palangka Raya, Selasa (7/8/2018).
Walikota Riban Satia mengatakan, Damang adalah lembaga yang cukup strategis ditengah masyarakat kita. Diharap diera modernisasi ini lembaga ini tidak merasa tergeser atau tidak bisa berperan aktif. Namun sebaliknya tetap mengikuti era kekinian tersebut, ungkap Riban, usai pelantikan.
Tidak bisa dipungkiri kata Riban, persoalan nilai yang berkaitan dengan kebudayaan, hak-hak adat masih banyak yang memerlukan peran lembaga adat. Termasuk yang berkaitan dengan seni-budaya yang memerlukan sentuhan untuk dilestarikan.
Tidak cukup sampai disitu saja, persoalan ditengah kehidupan masyarakat yang serba kompleks menuntut kelembagan adat untuk memainkan perannya.
Penyelesaiaan permasalahan yang kerap muncul memerlukan peran strategis lembaga adat dalam hal ini lembaga kedamangan. Terlebih hukum positif dan hukum adat bisa beririringan,cetusnya
Adapun terpilihnya Kardinal Tarung sebagai Damang Jekan Raya, telah melalui proses pemilihan pada 4 Mei 2018 lalu di kantor Kecamatan Jekan Raya.
Kardinal Tarung berhasil mengalahkan Walter Sungan dan Odhe Sian Sawal yang menjadi lawannya kala itu. Pemilihan berlangsung alot sampai-sampai harus dilakukan putaran kedua dalam pemilihan hingga akhirnya Kardinal Tarung yang menjadi pilihan.
Kardinal juga pernah menjabat sebagai Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol di Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Tengah. Bahkan jabatan terakhirnya sebelum pensiun dari status ASN ialah Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalteng sehingga sosoknya memang telah dikenal sejak lama.
Kali ini, Kardinal mendapat mandat baru di usianya yang mencapai 60 tahun, yakni akan dilantik sebagai Damang Jekan Raya, jabatan adat yang diakui dan diresmikan oleh pemerintah daerah. (Wan)

COMMENTS