Gubernur Ajak Bupati/Walikota Koordinasi dan Sinkronisasi Hadapi Berbagai Persoalan

Gubernur Ajak Bupati/Walikota Koordinasi dan Sinkronisasi Hadapi Berbagai Persoalan

PALANGKA RAYA, LENSAKALTENG.COM - Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran akhirnya melantik 9 (sembilan) Bupati/Wakil Bupati dan 1 (satu) Walikota/Wakil Wal

Pelatihan Pembuatan Kamaboko Secara Langsung Dibuka Wali Kota
Pdt Eden Rambing Syukuri Peletakan Batu Pertama Panti Rehabilitasi ODGJ dan Gereja
Diskominfo Wacanakan Bangun Jaringan Internet Terpusat

PALANGKA RAYA, LENSAKALTENG.COM – Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran akhirnya melantik 9 (sembilan) Bupati/Wakil Bupati dan 1 (satu) Walikota/Wakil Walikota Palangka Raya yang merupakan hasil pemilihan umum (Pemilu) kepala daerah Bupati/Walikota beberapa waktu lalu.

Pelantikan tersebut dilaksanakan di rumah jabatan Istana Isen Mulang, Senin (24/9/2018), dan dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah pemerintah provinsi maupun pemerintah Kabupaten/Kota serta puluhan tim sukses masing-masing pasangan calon serta tamu undangan lainya.

Disela pelantikan, Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran mengatakan inilah saatnya melangkah bersama untuk membangun Kalimantan Tengah dan mewujudkan janji-janji kampanye dalam mencapai kesejahteraan masyarakat di wilayah yang saudara pimpin dengan bekerja keras, tuntas dan ikhlas.

Pastikan setiap masyarakat sampai ke pelosok bumi Tambun Bungai bisa merasakan pelayanan antara lain
di bidang Kesehatan (jangan ada lagi rumah sakit yang menolak rakyat miskin) dan bidang Pendidikan (hendaknya segenap masyarakat dipastikan mendapat pendidikan yang layak).

“Jawablah keinginan masyarakat akan kehadiran pemerintah dalam bentuk memberi pelayanan terbaik, sehingga masyarakat dapat merasakan bahwa
pemerintahan itu ada dan hadir dalam kehidupannya,” terangnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, dalam kesempatan ini saya selaku Gubernur Kalimantan Tengah memberikan stressing kepada saudara-saudara yang baru dilantik untuk memahami peranan ini, karena pengawasan dan pembinaan yang menjadi tugas Gubernur dimaksudkan agar Bupati/Walikota dalam melaksananakan tugas-tugas pemerintahan tidak keluar dari koridor Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) yang telah ditentukan.

Selain itu Gubernur juga berkewajiban untuk menerapkan sanksi kepada Bupati/Walikota atas pelanggaran NSPK tersebut.

“Saya juga menghimbau agar senantiasa berkoordinasi dalam memecahkan permasalahan yang saudara-saudara hadapi dan sampaikanlah laporannya secara berkala sebagai bahan evaluasi bersama,” ingatnya

Menurut Gubernur, Koordinasi dan sinkronisasi pembangunan dapat dilakukan oleh Kabupaten/Kota dengan program yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah (dalam bentuk sarana prasarana Infrastruktur).

“Mari kita bersinergi mengumpulkan kekuatan untuk memajukan/meraih kedaulatan rakyat Kalimantan Tengah dengan menjunjung tinggi falsafah Huma Betang yang hidup rukun dalam perbedaan dalam bingkai NKRI. Saya meyakini apabila ini bisa kita lakukan dengan baik, maka kinerja penyelenggaraan pemerintahan di daerah Provinsi KalimantanTengah akan semakin meningkat dan tujuan bersama menuju KALTENG BERKAH segera terwujud,” bebernya. (Wan)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0
error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: