PULANG PISAU, LENSAKALTENG.COM - Bupati Pulang Pisau, H. Edy Pratowo dan Kepala Kejari Pulang Pisau, Triono Rahyudi, tandatangani Nota Kesepahaman Ant
PULANG PISAU, LENSAKALTENG.COM – Bupati Pulang Pisau, H. Edy Pratowo dan Kepala Kejari Pulang Pisau, Triono Rahyudi, tandatangani Nota Kesepahaman Antara Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dengan Kejari Kabupaten Pulang Pisau yang merupakan bukti nyata komitmen kepedulian Kejaksaan Negeri Pulang Pisau sebagai pengacara pemerintah dalam penegakan supremasi hukum di Bumi Handep Hapakat. Acara ini dilaksanakan di aula Bappedalitbang, Rabu (10/10/2018).
Dalam acara tersebut diselenggarakan juga Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan. Sebagai upaya mewujudkan membangun tata kelola pemerintah yang baik, benar dan akuntabel serta diharapkan mampu mendorong Pemkab setempat untuk taat lagi dalam proses hukum yang dimaksud.
Dalam sambutannya, Bupati Pulang Pisau, H Edy Pratowo menyampaikan, Pemda Pulang Pisau selalu mendapat dukungan penuh dalam setiap proses penyelenggaraan pembangunan dalam pemerintahan baik dari pihak Kejaksaan Negeri Pulang Pisau maupun dari Biro Hukum Provinsi Kalangan Tengah (Kalteng) dan komponen pihak lainnya.
Ia mengatakan proses penyelenggaraan pemerintah tidak akan berjalan maksimal tanpa adanya dukungan dari berbagai pihak, terutama dalam memberikan pemahaman terkait hukum.
“Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas adanya dukungan koordinasi, komunikasi, dan integrasi serta pembinaan hukum yang diberikan secara berkesinambungan oleh para ahlinya,” ucapnya.
Hadir dalam kesempatan itu, Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo, Kejari Pulpis, Triono Rahyudi SH, MH, Kepala SOPD, serta para Camat se- Kabupaten Pulang Pisau. (Wan)

COMMENTS