Satgas Perkuat Patroli dan Pengawasan

LENSAKALTENG.com - PALANGKA RAYA - Ketua Harian Tim Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, jika pihaknya sejauh ini terus melakukan upa

Optimal Tuntaskan Pembahasan RAPBD 2024
Dewan Segera Bahas Dua Raperda Inisiatif Pemko
Anggota DPRD Kota ini Ajak masyarakat Budidaya Ikan

FOTO : Ketua Harian Tim Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani.

LENSAKALTENG.com – PALANGKA RAYA – Ketua Harian Tim Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, jika pihaknya sejauh ini terus melakukan upaya pencegahan dan penegakkan protokol kesehatan, agar masyarakat tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan (Prokes).

“Terlebih berdasarkan data upfdate Covid-19 Tim Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya masih didapat kasus baru terkonfirmasi postif Covid-19. Maka itu kami akan menegaskan kembali penerapan prokes,”ungkapnya, Senin (13/12/2021).

Pada prinsipnya sambung Emi, Pemerintah Kota Palangka Raya melalui semua pihak terkaitnya tetap mengimbau masyarakat untuk disiplin terhadap prokes. “Kita akan melihat situasi dan kondisi. Begitu ada peningkatan tentu akan ambil langkah tegas,”tambahnya.

Sementara itu ungkap dia, secara khusus pihaknya sudah melaksanakan rapat persiapan koordinasi dengan pihak terkait sebagai realisasi dari instruksi Mendgari tentang penerapan kebijakan menghadapi Natal dan menyongsong, Tahun Baru 2022.

Terutama terus memaksimalkan sosialisasi dan edukasi guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penularan virus korona. Selain itu, memperkuat upaya 3T (tracing, testing, dan treatment), guna menekan angka penyebaran virus virus Covid-19.

Selain itu, pemberlakukan sejumlah larangan, pembatasan dan pengetatan tetap dilakukan. Sebut saja saat menghadapi perayaan Natal.

Pembatasan ataupun larangan serupa sebut Emi juga berlaku saat menyongsong Tahun Baru Tahun 2022. Sebut saja larangan pesta kembang api, pawai, arak-arakan, dan kegiatan lain, yang. berpotensi menimbulkan kerumunan besar.

Sementara ditanya bagaimana teknis dan mekanisme pengetatan pada saat Natal dan Tahun Baru, dijelaskan Emi, pengetatan mobilitas masyarakat pada saat hari besar itu tetap akan dilakukan.

“Patroli dan pengawasan ketat tetap dilakukan untuk menjaga kondisi dan situasi tidak ada hal-hal yang menimbulkan pelanggaran protokol kesehatan,” tandasnya.Sog/Vd

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0
error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: