Lensakalteng.com - Sampit - Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran menggelar Forum Discussion Group (FGD) Penguatan Kompetensi Musyawarah

Foto : Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran saat menggelar FGD
Lensakalteng.com – Sampit – Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran menggelar Forum Discussion Group (FGD) Penguatan Kompetensi Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA/SMK/SLB/Pengawas dan Komite Sekolah se-Kalimantan Tengah, di Ballroom Hotel Aquarius Sampit, Rabu (26/7/2023).
Gubernur mengatakan bahwa Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah masih belum bisa maksimal dalam pemenuhan kebutuhan di sektor pendidikan disebabkan keterbatasan anggaran.
“Sektor pendidikan adalah sektor yang berkembang secara dinamis dari segi kuantitas maupun kualitas, sesuai dengan tuntutan zaman. Anggaran 20 persen dari APBN atau APBD, belum bisa memenuhi kebutuhan ideal di sektor pendidikan,” ucapnya.
Gubernur menyampaikan bahwa saat ini bantuan dana BOS dan bantuan lainnya untuk pendidikan sangat minim. Disisi lain negara menjamin setiap warga negara untuk berhak mendapat pendidikan yang layak, tak terkecuali masyarakat kurang mampu.
“Pemerintah harus menjamin warga yang tidak mampu untuk mendapatkan pendidikan yang sama dan layak, serta setara,” tutur Sugianto.
Sugianto menegaskan agar keterbatasan tersebut tidak menjadi alasan dan pembenaran adanya pungutan liar (PUNGLI) yang dilakukan oleh pihak sekolah atau penyelenggara pendidikan, karena sesuai dengan tema FGD “Pengelolaan Sekolah Bebas Pungli”.
“Saya mendengar ada pungutan-pungutan di sekolah, meskipun tujuannya adalah mendukung operasional dan sarpras sekolah, dalam aturan sama sekali tidak dibenarkan. Saya maklumi anggaran minim, ada sebagian sekolah melakukan kesepakatan dengan pihak komite dan orang tua peserta didik yang kita pahami secara terbatas, tapi pungutan terhadap orang tua tidak mampu tidak bisa ditolerir,” tegasnya.
“FGD hari ini maksimalkan untuk menggali kebutuhan yang ideal, agar kita bahas dengan seksama, kita rinci dengan detail, semoga tahun 2024 sebagian sudah terpenuhi, terus bertahap pada tahun-tahun berikutnya,” sambungnya.
Dirinya meminta apabila ada oknum dari Dinas Pendidikan sebagai sektor utama penanggungjawab penyelenggara pendidikan melakukan Pungli dan/atau permintaan dana ke pihak sekolah dengan tujuan kepentingan pribadi, agar segera melaporkan ke Gubernur untuk diambil tindakan
“Saya tegaskan, tidak ada pungutan dan tidak ada permintaan dana, apalagi mengatasnamakan Pemprov melalui dinas terkait, jika ada laporkan, jika terbukti saya akan tindak tegas sesuai peraturan bahkan hingga pemecatan kepada pejabat yang bersangkutan,” pungkasnya. (Don/mmc/*)
COMMENTS