Ditegur Lantaran Bawa Cewek Ke Barak Dua Pemuda Bacok Tetangga

LENSA KALTENG,KASONGAN - Jajang Rudiana (22) dibacok oleh dua orang siswa yang merupakan siswa disalah satu sekolah di Desa Tumbang Manggu, Kecamatan

Derasnya Arus Riam Panyangkeru Perahu Rombongan Guru dan Murid Karam
Dewan Hakim MTQH Kalteng Resmi Dilantik
Insan Korem 102 Diminta Teladani Sifat Dan Akhlak Rasulullah

LENSA KALTENG,KASONGAN – Jajang Rudiana (22) dibacok oleh dua orang siswa yang merupakan siswa disalah satu sekolah di Desa Tumbang Manggu, Kecamatan Sanaman Mantikei, Kabupaten Katingan, pada Kamis (7/12/2017) siang.
Pembacokan terhadap jajang, diduga dilakukan oleh Jek (20) dan Jos (18) akibat tersinggung, lantaran ditegur jajang (korban) saat mereka membawa wanita ke salah satu kamar barak.
Kedua pelaku ini sempat melarikan diri setelah kejadian, namun kedua pelaku asal desa Rantau Asem, kecamatan Katingan tengah berhasil ditangkap pihak Kepolisian.

Dari sumber Kepolisian menyampaikan, dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka tersebut, terjadi di barak Rt 13/Rw 06, Desa Tumbang Manggu sekitar pukul 11.30 Wib.
Sebelum kejadian, kedua pelaku membawa pelaku membawa perempuan kedalam kamar barak, tempat kedua pelaku membawa wanita tersebut bersebelahan dengan kamar korban.

Ketika korban menegur kedua pelaku Jeklis dan Josgus justru merasa tersinggung, diduga akibat tidak terima akibat ditegur kedua nya terjadilah cek cok mulut antara korban dan kedua pelaku. Kemudian, pelaku ke luar barak untuk mengambil sebilah senjata tajam (sajam) jenis parang. Korban sempat melakukan perlawanan, namun akhirnya tumbang akibat terkena bacokan.

Saat setelah kejadian tersebut, Jek dan Jos langsung melarikan diri. Warga sekutar yang melihat korban terluka, langsung membawa korban guna mendapatkan perawatan medis. Kejadian tersebut langsung dilaporkan kepada pihak Polsek Sanaman Mantikei, setelah laporan beberapa anggota langsung mendatangi tempat kejadian (TKP) serta meminta keterangan sejumlah saksi, selanjutnya mencari keberadaan pelaku.

Kapolres Katingan AKBP Ivan Adityas Nugraha SIK melalui Kapolsek Sanaman Mantikei dan Petak Malai Iptu Kusean Arfandi menyampaikan setelah mendapatkan laporan pihaknya langsung menindak lanjuti,”Adapun barang bukti yang kita amankan yaitu selembar handuk warna merah dan sebilah parang dengan panjang sekitar 40 cm beserta kumpang warna hitam,”ujarnya minggu (10/12/2017)

Pada hari kamis (7/12) sekutar pukul 19.30 WIB, polisi mendapatkan informasi keberadaan kedua pelaku. Petugas langsugn dipimpin oleh Kapolsek bergegas dengan cepat, hingga kedua pelaku berhasil diamankan petugas.

“Dari informasi keberadaan kedua pelaku dari warga kita bergegas cepat dan berhasil mengamankan keduanya di jalan Negara Km 5 arah deda Tumbang Samba, Kecamatan Katingan tengah  saat berusaha melarikan diri,”Terangnya

Kapolsek mengatakan keduanya telah diamankan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.
(Tobu)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0
error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: