Insentif Damang Dinilai Tak Layak

Insentif Damang Dinilai Tak Layak

PALANGKA RAYA, LENSAKALTENG,COM - Merasa mendapat Insentif Kedamangan yang dinilai tidak layak bagi seorang kepala damang, Damang Pahandut, Kota Palan

ODP dan PDP se-Kalteng Mengalami Trend Peningkatan
Pemerintah Provinsi Kalteng Siapkan Mudik Gratis Tahun 2024
Dua Anggota DPRD Palangka Raya Positif Covid-19

PALANGKA RAYA, LENSAKALTENG,COM – Merasa mendapat Insentif Kedamangan yang dinilai tidak layak bagi seorang kepala damang, Damang Pahandut, Kota Palangka Raya, Marcos Tuwan benar-benar membuktikan perkataannya untuk membagikan insentif kedamangan yang ia terima kepada anggota DPRD Kota Palangka Raya.

Itu ditunjukan Marcos dengan datang langsung ke gedung DPRD dengan membawa amplop sesuai dengan banyaknya jumlah anggota dewan setempat, Senin (23/4/2018).

Namun sayangnya kedatangan Damang Pahandut tersebut, tidak satupun anggota dewan yang dapat ditemui, berhubung para wakil rakyat itu sedang melakukan kunker keluar daerah.

Menurut Marcos, rencana untuk membagikan insentifnya itu, karena ia menilai insentif kedamangan yang selama ini diberikan tidak layak, Dimana para Damang di Kota Palangka Raya hanya menerima insentif sebesar Rp480.000 per bulan yang diterima per triwulan berjumlah Rp1.440.000.

“Nah, insentif inilah yang akan saya bagi-bagikan kepada anggota DPRD Palangka Raya, masing-masing diberikan Rp46.600,” tandasnya.

Marcos menambahkan, padahal Kota Palangka Raya ini telah memiliki peraturan daerah (Perda) tahun 2009 tentang kedamangan. Dalam perda itu disebutkan bahwa insentif kedamangan itu setara dengan pegawai negeri eselon III B.

Tidak hanya itu saja, dalam perda kedamangan itu juga disebutkan bahwa kedamangan itu didukung dana operasional. Buktinya, sampai sekarang para damang tidak pernah menerima operasional sebagaimana tertuang dalam perda, bebernya.

Menurutnya, bila dibandingkan dengan kedamangan di Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas yang sudah menyentuh angka Rp2 juta per bulan, maka insentif untuk kedamangan Palangka Raya dinilainya tidak menghargai peran penting kedamangan.

“Padahal tugas Damang berat, tapi kenapa insentifnya lebih rendah dari pegawai honorer, bahkan lebih rendah dari tukang bersih WC,” cetusnya.

Sementara itu Sekretaris Dewanv(Sekwan), Siti Masmah yang menerima Kedatangan Damang Pahandut ini mengaku pihaknya tidak berani menerima sebanyak 30 amplop dari Marcos Tuwan yang diminta dibagikan kepada anggota DPRD Kota Palangka Raya.

“Harus bersifat surat resmi yang ditujukan untuk Ketua DPRD. Bila tanpa melalui mekanisme itu kami tidak bisa menerima. Terlebih titipan amplop yang berisi uang ditujukan kepada per orang anggota DPRD, jadi kami tidak berani menerima,” tegasnya.(Wan)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0
error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: