PALANGKA RAYA, LENSAKALTENG.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalteng menggelar kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Disagregasi Pem
PALANGKA RAYA, LENSAKALTENG.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalteng menggelar kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Disagregasi Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) Provinsi Kalteng 2018 dengan tema “Memacu Investasi dan Infrastruktur Untuk Pertumbuhan dan Pemerataan”.
Rakor yang digelar di Ballroom Hotel Aquarius, Senin (9/4/2018) ini, menghadirkan nara sumber dari Kepala BPS Provinsi Kalteng, Hanif Yahya, Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng, Yuren S Bahat, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalteng, Rusli dan moderator oleh Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalteng, Setian.
Kepala BPS Provinsi Kalteng, Hanif Yahya mengatakan, Rapat Koordinasi ini merupakan salah satu tahapan penting dalam Penyusunan Disagregasi PMTB. Kegiatan Rakor ini dilaksanakan di seluruh provinsi, kabupaten/kota di Indonesia, termasuk di Kalimantan Tengah.
Dari Rakor ini diharapkan dapat menghasilkan bahan rumusan dan strategi untuk pelaksanaan Disagregasi PMTB menurut sektor institusi dan lapangan usaha.
Rakor ini juga bertujuan untuk
mengetahui kondisi terkini investasi dan kontribusi PMTB dalam perekonomian Indonesia maupun Kalimantan Tengah, serta strategi dalam memacu investasi dan infrastruktur untuk pertumbuhan dan pemerataan. Kemudian menyamakan persepsi dan pemahaman terkait kegiatan Penyusunan Disagregasi PMTB menurut Institusi dan Lapangan Usaha Tahun 2018. Dan Meningkatkan koordinasi serta kerjasama dalam kegiatan Penyusunan Disagregasi PMTB Tahun 2018, bebernya.
Menurut, Hanif, tema rakor kali ini mengacu pada tema Rencana Kinerja Pemerintah (RKP) 2018 yaitu Memacu Investasi dan Infrastruktur untuk Pertumbuhan dan Pemerataan. Pada diskusi panel tersebut membahas beberapa hal terkait tema tersebut yaitu Tantangan dan Peluang Investasi dan Pembangunan Infrastruktur di Kalimantan Tengah disampaikan oleh Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah.
Sedangkan, Peran Lembaga Keuangan dalam Memacu Investasi dan Infrastruktur di Kalimantan Tengah disampaikan Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, seta
Penguatan Data Investasi melalui Penyusunan Disagregasi PMTB disampaikan oleh Kepala BPS Provinsi Kalimantan Tengah, terangnya.
Sementara, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalteng, H. Nurul Edy, M.Si diwakili Kepala Biro Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Setda Provinsi Kalteng Drs. Lubis Rada Rinin saat membuka kegiatan Rakot, mengatakan Pemerintah menetapkan sasaran pertumbuhan ekonomi makro tahun 2018, sebesar 5,2 – 5,6 persen. Dari sisi permintaan, pencapaian target pertumbuhan ekonomi tersebut membutuhkan reformasi kebijakan yang menyeluruh dan tepat sasaran, serta komitmen dari seluruh pemangku kepentingan untuk menyatukan langkah dalam mencapai target tersebut.
Menurutnya, Pemerintah mentargetkan, investasi (PMTB) harus tumbuh 6,0-6,6 persen pada tahun 2018, sementara konsumsi rumah tangga harus tumbuh sebesar 5,1-5,2 persen. Percepatan pertumbuhan investasi sebesar 6,0 – 6,6 persen terutama diharapkan bersumber dari investasi swasta dan optimalisasi investasi pemerintah.
Kebijakan untuk mendorong investasi akan dilakukan melalui antara lain deregulasi peraturan; perbaikan iklim investasi secara berkesinambungan terutama di daerah; percepatan fasilitasi masalah investasi (seperti: RTRW, infrastruktur, penguatan data potensi investasi, dan penyelesaian pengaduan masalah investasi); pemanfaatan dan penyaluran dana repatriasi untuk investasi; dan perbaikan iklim tenaga kerja.
Selain itu, pemerintah akan melakukan prioritasisasi yang lebih baik dengan memfokuskan pembangunan pada proyek prioritas nasional yang mendorong produktivitas dan peningkatan aktivitas sektor swasta, ujarnya.
Ia menambahkan, Program Prioritas Perbaikan Iklim Investasi dan Penciptaan Lapangan Kerja diarahkan untuk membenahi iklim investasi di pusat dan daerah melalui deregulasi peraturan, penguatan PTSP daerah dan standardisasi perizinan, penyelesaian masalah investasi, serta pemanfaatan dan penyaluran dana repatriasi untuk meningkatkan investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) yang dibutuhkan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan sektor riil, serta mendukung kepastian dan perlindungan usaha.
Dalam rangka Percepatan Fasilitasi Penyelesaian Masalah Investasi tersebut, kata Lubis, pemerintah memerlukan data yang rinci, lengkap dan komprehensif sebagai dasar untuk perumusan berbagai kebijakan dan analisis terkait investasi baik secara makro maupun mikro.
Selama ini, data investasi atau PMTB yang tersedia dalam PDB/PDRB masih bersifat agregat atau total, belum rinci, dan belum memberikan informasi tentang siapa yang melakukan, di lapangan usaha apa, dan dalam bentuk apa. Untuk itu Pemerintah menetapkan penyusunan Disagregasi PMTB ini sebagai salah satu kegiatan prioritas nasional yang harus diselesaikan tahun 2018 ini.
Dengan tersedianya data PMTB yang rinci, akan membantu pemerintah mengambil kebijakan dalam meningkatkan iklim investasi dan mempermudah investor untuk berusaha, serta membantu dunia usaha dalam menentukan arah kebijakan usahanya. Dengan kata lain, hasil dari kegiatan ini bisa dijadikan sebagai dasar untuk perumusan berbagai kebijakan dan analisis investasi secara makro maupun mikro, bebernya.(Wan)
COMMENTS