Satresnarkoba Polres Kobar Ciduk 3 Pengedar Sabu

Satresnarkoba Polres Kobar Ciduk 3 Pengedar Sabu

KOTAWARINGIN BARAT, LENSAKALTENG.COM - Upaya pemberantasan narkoba yang terus di galakan oleh aparat kepolisian selalu membuahkan hasil. Kali ini Satu

Akhirnya Terminal W A Gara Banjir Penumpang
Sidang Kasus Pembakaran Sekolah Hadirkan Delapan Saksi
Hari Ikan Nasional Resmi Digelar

KOTAWARINGIN BARAT, LENSAKALTENG.COM – Upaya pemberantasan narkoba yang terus di galakan oleh aparat kepolisian selalu membuahkan hasil. Kali ini Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Barat kembali berhasil mengungkap kasus perdagangan narkoba di wilayahnya.Kali ini, tiga tersangka pengedar barang haram jenis sabu berhasil diamankan beserta barang buktinya, Senin (16/4/2018) .

Adalah SA (39) merupakan tersangka pertama yang berhasil diamankan oleh petugas di  rumahnya yang berada Jl. P. Antasari RT.02 Kel. Mendawai Kec. Arsel,rumah tersangka ini disinyalir sering digunakan untuk transaksi sabu. 

Dari hasil pemeriksaan sementara pada tersangka SA petugas berhasil mendapatkan informasi bahwa barang  sabu yang dia perdagangkan tersebut berasal dari RHL (31) beralamatkan di Jl. A.Yani KM 08 BTN Surya Harmaoni RT.02  Kec. Arsel Kota Pangkalan Bun,saat di lakukan pengrebekan di TKP yang di sebutkan tadi,aparat berhasil menciduk RHL  bersama dengan JY (31) yang sedang asik mengkonsumsi barang haram tersebut.

“Dari pengungkapan kasus tersebut tersebut, telah kami sita sejumlah barang bukti berupa sabu 6,54 gram dari tersangka SA dan sabu sebanyak 1.40 gram dari tersangka RHL bersama JY,” ujar Kasatresnarkoba AKP Kristanto S., S.I.K.

Lebih lanjut AKP.Kristsnto S.,S.I.K mengatakan ketiga tersangka bersama barang bukti yang di dapat di dua TKP telah di amankan di Polres Kobar guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.(DNY)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 1
error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: