Palangka Raya, LensaKalteng.Com - Kementerian Kesehatan RI melaksanakan Kampanye Imunisasi Measles Rubella (MR) Fase II serentak di 28 Provinsi di lu
Palangka Raya, LensaKalteng.Com – Kementerian Kesehatan RI melaksanakan Kampanye Imunisasi Measles Rubella (MR) Fase II serentak di 28 Provinsi di luar Pulau Jawa pada Agustus – September 2018.
Kampanye ini juga dilakukan di Palangka Raya Provinsi Kalteng, ratusan siswa sekolah dasar (SD) ditemani para orangtuanya, nampak antusias mengikuti Imunisasi Measles Rubella (MR) Fase II di halaman kantor Gubernur Kalteng, Senin (7/8/2018).
Dirjen Kesehatan Masyarakat Kemenkes RI, Dr. kirana pritasari MQIH didampingi Plt. Kadis Kesehatan Provinsi Kalteng, Yayuk, mengatakan
eliminasi penyakit campak dan pengendalian penyakit Rubella atau Congenital Rubella Syndrome (CRS) pada tahun 2020 menjadi komitmen Indonesia dengan salah satu strateginya adalah melaksanakan kampanye imunisasi Measles Rubella (MR) dan mengintegrasikannya ke dalam program imunisasi nasional.
Kampanye imunisasi MR dilaksanakan selama dua bulan pada dua fase. Fase I telah dilaksanakan selama Agustus-September 2017 di seluruh wilayah pulau Jawa dan berhasil melampaui target cakupan nasional, sebesar 100,98% dengan jumlah anak yang mendapat kekebalan lebih dari 35,3 juta anak.
Sedangkan fase II dilaksanakan pada bulan yang sama di tahun ini. Sejumlah 395 kabupaten/kota dan 6.369 puskesmas di 28 Provinsi di luar Pulau Jawa akan melaksanakan kampanye imunisasi MR yang menyasar kelompok paling rentan tertular penyakit Campak dan Rubella, yakni anak-anak berusia 9 bulan sampai dengan kurang dari 15 tahun.
“Sebanyak 31,8 juta anak berkesempatan untuk mendapatkan kekebalan spesifik dari bahaya penyakit Campak dan Rubella. Secara khusus,sasaran di provinsi Kalimantan Tengah berjumlah sebanyak 691.362 anak,” terangnya.
Ia menambahkan, selama masa kampanye, imunisasi MR akan diberikan secara massal tanpa mempertimbangkan status imunisasi sebelumnya, sebagai upaya untuk memutuskan transmisi penularan virus Campak dan Rubella secara cepat.
Untuk dapat memutuskan mata rantai penularan penyakit, maka diperlukan cakupan imunisasi yang tinggi (minimal 95%) di seluruh tingkatan wilayah. Dengan cakupan imunisasi MR yang tinggi, maka akan terbentuk kekebalan kelompok (herd immunity) yakni situasi dimana sebagian besar masyarakat terlindungi/kebal terhadap penyakit tertentu sehingga turut terlindunginya kelompok masyarakat yang bukan merupakan sasaran imunisasi dari penyakit yang bersangkutan.
Jadi, apabila kelompok yang rentan seperti bayi dan balita terlindungi melalui imunisasi, maka penularan penyakit di masyarakat pun akan terkendali, sehingga kelompok usia yang lebih dewasa pun ikut terlindungi karena transmisi penyakit yang rendah. Kondisi tersebut hanya dapat tercapai dengan cakupan imunisasi yang tinggi dan merata.
Setelah masa kampanye berakhir, imunisasi MR akan masuk ke dalam jadwal imunisasi rutin dan diberikan pada anak sesuai jadwal (usia 9 bulan, 18 bulan dan anak sekolah kelas 1 SD/sederajat).
Kesempatan pertama pada bulan Agustus, karena bertepatan dengan pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS), imunisasi MR akan menyasar anak-anak usia sekolah (SD/MI/ Sederajat, SMP/MTS/sederajat). Lalu, pada kesempatan selanjutnya, imunisasi MR akan diberikan di Posyandu, Puskesmas dan fasilitas kesehatan lainnya untuk bayi dan anak yang belum bersekolah dan anak usia sekolah yang tidak bersekolah.
Menurutnya, imunisasi MR Lindungi Anak Indonesia dari Kecacatan. Campak merupakan penyakit yang sangat mudah menular yang disebabkan oleh virus dan ditularkan melalui batuk dan bersin. Gejala penyakit campak adalah demam tinggi, bercak kemerahan pada kulit (rash) disertai dengan batuk dan/atau pilek dan/atau konjungtivitis dan dapat berujung pada komplikasi berupa pneumonia, diare, meningitis dan bahkan dapat menyebabkan kematian.
Ketika seseorang terkena campak, 90% orang yang berinteraksi erat dengan penderita dapat tertular jika mereka belum kebal terhadap campak. Kekebalan akan terbentuk melalui pemberian imunisasi atau telah telanjur terinfeksi virus campak sebelumnya. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, selama tahun 2010-2017 sejumlah 27.834 kasus Campak dilaporkan.
Rubella adalah penyakit akut dan ringan yang sering menginfeksi anak dan dewasa muda yang rentan. Penyakit ini mudah menular, akan tetapi yang menjadi perhatian dalam kesehatan masyarakat adalah efek teratogenik apabila rubella ini menyerang pada wanita hamil terutama pada masa awal kehamilan. Infeksi rubella pada ibu hamil dapat menyebabkan keguguran atau kecacatan permanen pada bayi yang dilahirkan atau dikenal dengan CRS. Data Kementerian Kesehatan pada 2013-2017 mencatan sejumlah 31.449 kasus Rubella telah dilaporkan.
Tidak ada pengobatan untuk penyakit Campak dan Rubella. Namun, kedua penyakit berbahaya tersebut dapat dicegah. Imunisasi MR merupakan pencegahan terbaik serta pencegahan terhadap dampak berbahaya yang diakibatkan kedua penyakit tersebut. Satu vaksin mencegah dua penyakit sekaligus.
Anak-anak, merupakan fase kehidupan yang paling istimewa karena pesatnya tumbuh kembang ada dalam periode tersebut. Anak-anak selaku generasi penerus bangsa harus mendapat jaminan dapat bertumbuh kembang dengan baik, salah satunya adalah hak untuk terlindungi dari ancaman penyakit berbahaya, termasuk dengan memberikan kekebalan dengan imunisasi.
Undang-undang kesehatan mengamanatkan bahwa imunisasi merupakan hak setiap anak dan pemerintah wajib untuk memberikan imunisasi lengkap kepada setiap bayi dan anak, ucapnya.(Wan)

COMMENTS