Pemkab Kapuas Tindak Lanjuti LHP BPK, Harapan Capai WTP dan Perbaikan Tata Kelola Keuangan Daerah

Pemkab Kapuas Tindak Lanjuti LHP BPK, Harapan Capai WTP dan Perbaikan Tata Kelola Keuangan Daerah

FOTO: PJ Bupati Kapuas foto bersama usai menerima LPH dari BPK RI Perwakilan. KAPUAS -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas menunjukkan komitmen k

Triwulan IV 2025, Pemkab Kapuas Fokus pada Evaluasi dan Percepatan Pembangunan Strategis
Kepada Gubernur Kalteng, HM Wiyatno Sampaikan Kapuas Hasilkan 47 Ribu Ton Gabah per Tahun
KPHP Kapuas Tengah Unit XI Beri Pelatihan ke 5 MPA di Kec. Mantangan dan Kec. Timpah

FOTO: PJ Bupati Kapuas foto bersama usai menerima LPH dari BPK RI Perwakilan.

KAPUAS –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas menunjukkan komitmen kuat dalam menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diserahkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah. Penyerahan LHP dilakukan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng, M. Ali Asyhar, kepada H. Darliansjah di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Kalteng Palangka Raya, Jumat (10/01/2025).

Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, H. Darliansjah, menegaskan bahwa seluruh temuan akan ditindaklanjuti dalam waktu maksimal 60 hari, sebagai langkah nyata untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah.

Turut hadir dalam acara ini Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Jimmy Carter, dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas.

“Alhamdulillah, hasil pemeriksaan tahun ini, khususnya semester II, menunjukkan progres perbaikan yang signifikani,” ujar Darliansjah usai menerima laporan.

Darliansjah juga mengungkapkan harapannya untuk meningkatkan opini atas laporan keuangan Pemkab Kapuas yang sebelumnya berstatus Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Adapun LHP yang diterima Pemkab Kapuas mencakup atas belanja daerah tahun anggaran 2024 pada Pemkab Kapuas dan instansi terkait lainnya.

Sebelumnya, Kepala BPK Perwakilan Kalteng, M. Ali Asyhar, menjelaskan bahwa pada Semester II Tahun 2024, pihaknya melaksanakan Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT). Pemeriksaan kinerja bertujuan menilai aspek ekonomi, efisiensi, dan efektivitas, serta memberikan rekomendasi untuk perbaikan, sedangkan PDTT bertujuan menilai kesesuaian hal pokok dengan peraturan perundang-undangan.

Ali juga menyebutkan tiga LHP yang diserahkan pada kesempatan itu, yaitu LHP Kinerja atas kesiapsiagaan dan peringatan dini penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, LHP Kepatuhan atas Belanja Daerah yang Menghasilkan Barang, dan LHP Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 pada Pemerintah Provinsi Kalteng dan Kabupaten Kapuas. (ST)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0
error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: