PALANGKA RAYA, LENSAKALTENG.COM - Kementerian Perdagangan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan pelaku usaha untuk menjaga stabilitas harga da
PALANGKA RAYA, LENSAKALTENG.COM – Kementerian Perdagangan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan pelaku usaha untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pasokan barang kebutuhan pokok (Bapok) terutama menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) 2018.
Guna memastikan harga dan pasokan Bapok di daerah, aman sebelum bulan puasa mendatang, Kamis (26/4/2018), Staf Khusus Bidang Efektifitas Kebijakan dan Perdagangan Kementerian Perdagangan, Radix Siswa Purnomo hadir hadir dalam Rapat Koordinasi dan Identifikasi harga Bapok menjelang HBKN di Palangka Raya Kalimantan Tengah.
Rapat ini juga dihadiri Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalteng, M. Hatta, Kepala Dinas Perdagangan Kota Palangka Raya, Aratuni D Djaban, Polda Kalteng, Satgas Pangan, Bulog Kalteng, SKPD dan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kalteng.
Radix menjelaskan, setiap tahun pemerintah selalu mempersiapkan pemantauan harga dan pasokan Bapok menjelang puasa dan lebaran. Untun itu diperlukan koordinasi antara pemangku kepentingan di derah, baik Pemda, Satgas Pangan, Pelaku Usaha maupun Distributor untuk melakukan penetrasi pasar rakyat dan ritel modern.
Menjaga stabilitas harga dan ketersediaan Bapok Serta mengutamakan penyerapan produksi dalam negeri, merupakan salah satu mandat dari Presiden untuk Kementerian Perdagangan selain meningkatkan ekspor dan menjaga neraca perdagangan, serta membangun revitalisasi pasar rakyat.
“Sudah menjadi tugas pemerintah untuk memantau dan menyosialisasi bahwa pasokan aman, jadi apa yang dijalankan Kemendag itu sesuai dengan mandat yang diberikan Presiden,” paparnya.
Menurutnya, Rakor di Palangka Raya merupakan bagian dari rangkaian tindak lanjut arahan Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita pada Rakor Nasional HBKN, 23 Maret 2018 di Bandung. Dalam Rakor tersebut, Mendag menjelaskan empat langkah strategis yang telah disiapkan Kemendag dalam menyambut HBKN tahun ini.
Pertama, melalui penguatan regulasi yaitu pendaftaran pelaku usaha Bapok, harga acuan dan harga eceran tertinggi (HET) beras, penataan dan pembinaan gudang, serta perdagangan antar pulau. Kedua, melalui penatalaksanaan yaitu melakulan rapat koordinasi dengan pemerintah daerah, instansi terkait, dan pelaku usaha, fasilitasi dengan BUMN dan pelaku usaha serta penugasan Bulog.
Langkah ketiga, melalui pemantauan dan pengawasan oleh Eselon I Kementerian Perdagangan bersama dengan Satgas Pangan di seluruh wilayah Indonesia untuk memastikan ketersediaan pasokan dan stabilitas harga, termasuk menjamin pendistribusian bahan pokok dan keempat, melalui penetrasi pasar ke pasar rakyat dan toko swalayan.
“Kemendag bersama Satgas Pangan dan Pemda akan melakukan pengawasan harga di pasar rakyat sesuai atau tidak dengan harga yang ditetapkan pemerintah,” ujar Radix. (Wan)

COMMENTS