FOTO: Bupati Kapuas HM Wiyatno didampingi Wakil Bupati Kapuas Dodo menghadiri Rapat Paripurna ke-12. KAPUAS – Bupati Kapuas HM Wiyatno didampingi W
FOTO: Bupati Kapuas HM Wiyatno didampingi Wakil Bupati Kapuas Dodo menghadiri Rapat Paripurna ke-12.
KAPUAS – Bupati Kapuas HM Wiyatno didampingi Wakil Bupati Kapuas Dodo menghadiri Rapat Paripurna ke-12 masa persidangan II tahun sidang 2025 di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, Senin (16/06/2025)
Rapat dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kapuas Ardiansyah dimpingi Wakil Ketua l Yohanes dan Wakil Ketua ll Berinto serta diikuti oleh Anggota DPRD Kapuas, sedangkan eksekutif dihadiri oleh Bupati Kapuas HM Wiyatno, Wakil Bupati Kapuas, Dodo serta para Kepala OPD.
Pada agenda rapat tersebut disampaikan 7 pendapat akhir fraksi – fraksi pendukung dewan yang dimulai dari fraksi Golkar, PDI-P, Nasdem, Gerindra, PAN, PKB dan fraksi Nurani Bintang Demokrat pembangunan sejahtera.
Dalam penyampaian pendapat akhirnya, seluruh fraksi menyetujui rancangan peraturan daerah tentang (Raperda) Pertangungjawaban APBD pemerintah daerah Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2024. Tetapi memberikan beberapa catatan catatan yang kemudian diminta kepada Bupati Kapuas, untuk ditanggapi baik secara lisan maupun tertulis.
Adapun laporan pemerintah daerah Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2024 sebelum dilaporkan kepada masyarakat melalui DPRD Kabupaten Kapuas telah terlebih dahulu diperiksa oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Kalimantan Tengah.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, Kabupaten Kapuas memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang 2 tahun sebelumnya tidak didapatkan oleh Kabupaten Kapuas.
Wiyatno dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh fraksi pendukung dewan, yang telah menyampaikan pendapat akhirnya serta menyetujui Raperda pertanggung jawaban APBD 2024. (ST)

COMMENTS